Luwuk, 20/12/2021; Pengadilan Negeri Luwuk melakukan seleksi penerimaan Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Tenaga Sopir tahun 2022. Dari 5 berkas lamaran yang diterima oleh tim seleksi penerimaan pegawai pemerintah Non Pegawai pada Pengadilan Negeri Luwuk. Di pilih 3 kandidat yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh tim penerimaan untuk selanjutnya di panggil untuk mengikuti tahapan tes tertulis, komputer dan wawancara.

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah non Pegawai (PPNPN) Untuk Tenaga Sopir Pada Pengadilan Negeri Luwuk
Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah non Pegawai (PPNPN) Untuk Tenaga Sopir Pada Pengadilan Negeri Luwuk