Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

WISUDA CALON HAKIM , KETUA MA MINTA PARA HAKIM JAGA INTREGRITAS DENGAN BAIK

WISUDA CALON HAKIM , KETUA MA MINTA PARA HAKIM JAGA INTREGRITAS DENGAN BAIK

WISUDA CALON HAKIM , KETUA MA MINTA PARA HAKIM JAGA INTREGRITAS DENGAN BAIK

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. mewisuda 19 Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim terpadu Lingkungan Peradilan Militer Angkatan III pada Rabu pagi, 12 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa menjalankan tugas peradilan memiliki tantangan dan godaan yang sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang amanah dan memiliki integritas tinggi untuk mampu melaksanakannya.

“Saya perlu tegaskan kepada para  calon hakim yang ada di ruangan ini, jika saudara  siap untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, mari kita sama-sama bangun Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ini, namun jika saudara tidak siap, lebih baik mundur dari sekarang dari pada nanti merusak citra dan nama baik lembaga peradilan,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung karena merunut dari kejadian beberapa waktu yang lalu, yaitu salah seorang Hakim Agung dan beberapa Pegawai Mahkamah Agung ditangkap KPK.

“Kejadian tersebut tentunya membuat kita prihatin, sedih, dan terpukul, karena peristiwa itu terjadi di saat kita sedang giat melakukan reformasi dan pembaruan di segala bidang. Prestasi dan capaian yang pernah kita raih selama ini, seakan tidak ada artinya ibarat pepatah yang mengatakan nila setitik bisa merusak susu sebelanga, artinya, seribu kebaikan yang telah kita lakukan, sirna oleh satu keburukan yang dilakukan,” katanya.

Tindakan tercela yang dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, pada akhirnya harus ditanggung oleh seluruh warga peradilan, padahal banyak hakim dan aparatur peradilan yang telah bekerja keras, siang dan malam, bertugas jauh dari kampung halaman, di pelosok-pelosok pulau, di wilayah-wilayah perbatasan yang jauh dari keramaian kota, akhirnya mereka juga harus ikut menanggung rasa malu dan terpukul oleh kejadian tersebut.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, khususnya para calon hakim yang diwisuda hari ini, agar selalu menjaga integritas dengan baik, karena setinggi apapun ilmu yang kita miliki,  jika  tidak diikuti oleh moral dan integritas yang tinggi, semuanya akan sia-sia. Integritas tidak ada sekolahnya, tapi harus diinsyafi dengan  kesadaran dan hati yang tulus, karena integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku seseorang dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Integritas juga sangat dipengaruhi oleh keimanan, ketakwaan, serta nilai- nilai moral yang terpancar dalam setiap tindakan dan perbuatan,” tegasnya.

Ia menekankan pula bahwa bahwa Peradilan Yang Agung, bertumpu pada kinerja dan moral aparaturnya, sedangkan sistem dan perangkat teknologi semata-mata hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan kita dalam menjalankan tugas, sehingga baik buruknya lembaga ini akan ditentukan  oleh moral dan perilaku kita. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga peradilan di seluruh Indonesia, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk bisa berbenah diri dan melakukan perubahan yang lebih baik, agar kepercayaan publik bisa diraih kembali.

“Dengan tekad dan semangat kebersamaan, semua itu pasti bisa kita lakukan. Jangan putus asa dan berkecil hati, kita terus maju untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama, Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern,” kata mantan Ketua Muda Pengawasan itu.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, dan yang lainnya. (azh/ RS/photo: Sna)







  • Berita Badilum

    • Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang

      dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025.  beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...
    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.

      ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content