Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

WAWANCARA SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN ANGGARAN 2025

WAWANCARA SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN ANGGARAN 2025

Luwuk, 30 Desember 2024. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan wawancara seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025. Pada tahap Wawancara ini di ikuti oleh 2 (dua) peserta lembaga yang telah lolos seleksi administrasi yaitu PPBH KUONAMI CAB. KAB. BANGGAI dan YLBH APIK SULTENG DI LUWUK. Pada tahap ini, wawancara di lakukan oleh tim Panitia seleksi pengadaan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025.













Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content