Luwuk, 30 Desember 2024. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan wawancara seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025. Pada tahap Wawancara ini di ikuti oleh 2 (dua) peserta lembaga yang telah lolos seleksi administrasi yaitu PPBH KUONAMI CAB. KAB. BANGGAI dan YLBH APIK SULTENG DI LUWUK. Pada tahap ini, wawancara di lakukan oleh tim Panitia seleksi pengadaan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025.








Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Lebih Lanjut
Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Lebih Lanjut