Palu, Rabu 24 Maret 2021 – Pengadilan Tinggi Palu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap pertama bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Sulawesi Tengah. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan terhadap seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Palu.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, telah ada sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, untuk itu kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus COVID-19. Vaksinasi ini ditujukan untuk seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Palu dengan harapan memberikan kekebalan dan daya tahan terhadap virus covid-19.
Vaksinasi kedua akan dilaksanakan 14 hari setalah vaksinasi pertama. Semoga Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Palu selalu sehat dan berperan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan