Luwuk. 18 Desember 2023. Pada hari senin pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, tim Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Luwuk melakukan tahapan seleksi terhadap Lembaga Bantuan Hukum yang sudah mendaftar untuk pengisian Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Proses tahapan seleksi yaitu Verifikasi Berkas dan Wawancara terhadap Lembaga Bantuan Hukum yang sudah melakukan pendaftaran. Terdapat dua (2) Lembaga Bantuan Hukum yang di panggil, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum KUONAMI dan APIK. Untuk pengumuman hasil akhir akan diumumkan secara langsung baik melalui media sosial resmi Pengadilan Negeri Luwuk maupun kepada Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan.








Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan