Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh Dirjen Badilum Tahun 2022

Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh Dirjen Badilum Tahun 2022

tapm badilum 1

Palu, 9 Agustus 2022, Telah dilaksanakan kegiatan Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka dengan Opening Meeting yang dihadiri oleh YM Bpk. Muefri S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H., Ibu Misra Dewita, S.H., M.H., Bpk. Rudi Pramudiyanto, ST, Bpk. Deagestano selaku Tim Surveilan Akreditasi dari Dirjen Badilum, seluruh Hakim Tinggi maupun Hakim Ad Hoc Tipikor, seluruh Pejabat Struktural maupun Fungsional pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Setelah selesai opening meeting, segera dilaksanakan proses assesment dengan melakukan wawancara kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan meninjau langsung ke setiap ruangan dan bagian di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

tapm badilum 2

tapm badilum 4

Setelah proses assessment selesai di lanjutkan dengan Closing meeting oleh TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (Badilum) dengan penyampaian hasil temuan dari TIM dan penyerahan hasil temuan oleh Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H., Selaku Ketua TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (BADILUM) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bpk. Muefri S.H., M.H.







  • Berita Badilum

    • Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang

      dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025.  beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...
    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.

      ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content