Luwuk, 06/11/2020 : Jumat pagi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, Pengurus Dharmyukti Karini Cabang Luwuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Website dan Tutorial Penggunaan Aplikasi Dharmayukti Karini sesuai dengan Surat Undangan dari Dharmyukti Karini Daerah Sulawesi Tengah secara virtual. Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua I Dharmayukti Karini daerah Sulawesi Tengah dan kegiatan diikuti oleh seluruh Dharmyukti Cabang Se-Provinsi Sulawesi Tengah. (Sumber : Dyk Cab. Luwuk)



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Lebih Lanjut
Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Lebih Lanjut