Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Luwuk, 22 Agustus 2023. Pada hari selasa pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan Yang Berada di Bawahnya secara daring (ZOOM). Kegiatan ini berlangsung setelah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang di hadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Irnais, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Syaifudin Karim, S.H. secara daring (ZOOM).









  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content