Luwuk, 13 Mei 2024. Pada hari senin pagi bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Kesekretariatan Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Warga Peradilan Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Syaifudin Karim, S.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi. Materi sosialisasi ini meliputi Standar Operasional Prosedur SOP dari Kesekretariatan bagian Umum dan Keuangan, SOP dari Kesekretariatan bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dan materi SOP dari Kesekretariatan dari bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporanm. Setelah pemateri selesai menyampaikan materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta sosialisasi yang hadir. Kegiatan ini ditutup dengan sedikit tambahan penyampaian dari Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H..





Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan