Luwuk, 20 Mei 2025. Pada hari Selasa Siang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dan Pelatihan Pelayanan Disabilitas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Para Staff, Para PPNPN pada Pengadilan Negeri Luwuk dan perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Luwuk. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan dilanjutkan dengan Sosialisasi SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang dibawakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk. Kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan Pelayanan Disabilitas yang di bawakan oleh perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Luwuk.









Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan