Luwuk, 16 September 2022. Pada hari Jumat siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka rapat kordinasi karena masih terdapatnya kendala dalam Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI melalui Aplikasi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat mengatasi segala permasalahan yang ditimbulkan ketika dilakukan pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bagian Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh masing-masing Sub Bagian Kepegawaian seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya.



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan