Luwuk, 23 Januari 2025. Pada hari Kamis pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6.5 Dan Aplikasi E-Berpadu Versi 4.0.0.. Sosialisasi ini di selenggarakan oleh Bagian Biro Hukum dan Masyarakat MA-RI pada Subbagian Pengembangan Sistem Informasi. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita pengganti, Operator dan IT pada seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Badan Peradilan Mahkamah Agung.


Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan