Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Sosialisasi e-Berpadu Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Sosialisasi e-Berpadu Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

sosialisasi e berpadu

Palu, 12 Desember 2022. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah mengadakan sosialisasi aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas perkara pidana terpadu) bagi Pengadilan Negeri Sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Aplikasi e-berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan pra persidangan, meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Adapun fitur yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan peradilan lainnya meliputi izin besuk, pembantaran, dan pinjam pakai barang bukti.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Tenaga IT dari 7 Pengadilan Negeri Sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Selain itu kegiatan dihadiri Wakil Ketua PT Sulteng, Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris, serta Seluruh Panmud PT Sulteng . Kegiatan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung R.I yang terdiri dari 5 personil dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, YM Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Kegiatan belangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Kegiatan berjalan dengan dengan semangat dan antusias dari para peserta sosialisasi.

Setelah acara sosialisasi aplikasi e-Berpadu dilanjutkan acara penyampaian materi Tips dan Trik Penguatan EIS Pengadilan Negeri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu YM Bapak Chairil Anwar S.H, M.Hum.







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content