Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI DAN PENGISIAN LHKPN OLEH KPK SECARA DARING

SOSIALISASI DAN PENGISIAN LHKPN OLEH KPK SECARA DARING

Luwuk, 20 Januari 2026. Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Pengisian LHKPN Oleh KPK secara daring. Kegiatan ini di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan seluruh Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka menindaklanjuti Peraturam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dalam kepatuhan penyampaian LHKPN tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum.









  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content