Luwuk, 28 Mei 2024. Pada hari Selasa pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MOU Pelayanan Disabilitas antara Pengadilan Negeri Luwuk dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Luwuk Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Luwuk, Perwakilan Pengajar dari Sekolah Luar Biasa Negeri Luwuk dan Seluruh Warga Peradilan Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah Luar Biasa Pengadilan Negeri Luwuk kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan pelatihan tentang Pelayanan Disabilitas termasuk cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta yang hadir dalam kegiatan ini dan dilanjutkan dengan foto bersama.














Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan