Luwuk, 25 Agustus 2022. Pada hari kamis pagi, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi E-Tilang Terpadu untuk Wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur secara daring. Kegiatan ini berlangsung sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Ri, Kepolisian Negara RI, dan Kejaksaan Agung RI Nomor 2/NK/KMA/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI Nomor 03/KMA/IX/2021 tanggal 17 September 2021 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan