
Palu, 23 Agsutus 2022. Telah dilaksanakan Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Sosialisasi ini didasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Acara ini di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Bpk. Dr. Djaniko MH Girsang, SH. MHum, Panitera, Sekretaris, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staff dan Rekan-Rekan Honorer. Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bpk. Dr. Djaniko MH Girsang membuka acara sosialisasi dengan memberikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini guna dicermati dan dipahami sebagai penerapan budaya kerja ASN di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang berlandaskan nilai BerAKHLAK.


Selanjutnya dilanjutkan pemaparan Materi Sosialisasi dari Bpk. AHMAD SYAIROZI mengenai Core Values ASN BerAKHLAK, yaitu merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dalam paparannya disampaikan pula mengenai pedoman perilaku dari masing-masing core value.
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan