
Luwuk, 18/09/2020; Jumat siang bertempat diruang sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, dilaksanakan sosialisasi terkait aplikasi Sistem Informasi Layanan Elektronik (SIMALEO) kepada pihak Internal. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Karyawan dan karyawati serta seluruh tenaga honorer pada Pengadilan Negeri Luwuk. Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Subbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Negeri Luwuk.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru pada Pengadilan Negeri Luwuk berupa aplikasi berbasis whatsapp yang akan memberikan informasi seputar perkara, jadwal sidang, tilang, dan info layanan lainnya kepada seluruh stakeholders internal sebelum aplikasi tersebut dilaunching secara resmi kepada masyarakat pengguna layanan. Pada kesempatan tersebut, terdapat beberapa masukan guna perbaikan dan penyempurnaan aplikasi SIMALEO. (sumber : PN Luwuk)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan