Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr. Rudiarto Sumarwono, selaku Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN.

Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan hari ini merupakan momen yang sangat istimewa, di mana kita dapat menyaksikan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Mahkamah Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Sistem merit yang kita jalankan bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh individu-individu yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut  plt. Badan Pengawasan ini mengatakan, dengan penerapan sistem merit ini, kita telah membuktikan bahwa pengisian jabatan di Mahkamah Agung dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

Ini adalah langkah besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa Mahkamah Agung tetap menjadi lembaga yang mampu memberikan keadilan dengan sebaik-baiknya, ujarnya.

Sugiyanto yang dilantik sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 7 Juni 2024 ini juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini.

“Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi yang luar biasa dalam mewujudkan pengisian jabatan pimpinan tinggi yang adil dan profesional. Piagam penghargaan yang akan diberikan hari ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi atas dedikasi tersebut”, ungkap Sekma.

Pada kesempatan yang sama Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN menyampaikan telah melakukan pengukuran terhadap kinerja kualitas Pengisan Jabatan Pimpinan Tinggi oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah seluruh Indonesia.

Rudiarto mengatakan ada lima Indikator besar yang dinilai dalam pelaksanaan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yakni;

  1. Perencanaan Pengisian JPT
  2. Pelaksanaan Pengisian JPT
  3. Pelaporan Pengisian JPT
  4. Inovasi manajemen Pengisian JPT
  5. Pelanggaran Pengisian JPT

Terkait penilain tersebut, Mahkamah Agung mendapat nilai Baik (89,60) sehingga Mahkamah Agung berada pada peringkat Lima Terbaik dalam pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Indonesia Tahun 2023.

Di akhir sambutannya Sekretaris MA berharap semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kita, serta semakin memperkokoh penerapan sistem merit di lingkungan Mahkamah Agung.

Hadir pada acara tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, H. John Ferianto, S.Sos., MM. beserta jajarannya, Plt. Biro Kepegawaian, pejabat Eselon III dan IV Biro Kepegawain Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno,adr).







  • Berita Badilum

    • Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri

      ditjen Badilum Kembali Adakan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (perisai Badilum). Kegiatan Yang Dilaksanakan Untuk Meningkatkan Budaya Berdiskusi Dengan Mengangkat Tema Permasalahan Yang Dihadapi Oleh Para Tenaga Teknis Peradilan Umum Ini Digelar Di Surabaya Pada Kamis, 21 November 2024 Dan Dihadiri Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia Secara Daring.  direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, hasanudin, S.h., M.h ...
    • Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur

      ditjen Badilum Mengadakan Pembinaan Para Pimpinan Pengadilan Negeri Se-wilayah Jawa Timur, Di Kota Surabaya Pada 20 S.d 22 November 2024. Acara Ini Dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Dengan Didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya h. Charis Mardiyanto, S.h., M.h., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak fredrik Willem Saija, S.h., M.h., Dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis hasanudin, S.h., ...
    • Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja

      jelang Penyelenggaraan Kegiatan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Yaitu Pemberian Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa, Ditjen Badilum Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Tersebut Pada Selasa, 19 November 2024. Rapat Tersebut Dipimpin Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Dengan Didampingi Oleh Para Pejabat Eselon Ii Dan Dihadiri Oleh Para Pejabat Eselon Iii Dan Iv Yang Menjadi ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content