Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr. Rudiarto Sumarwono, selaku Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN.

Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan hari ini merupakan momen yang sangat istimewa, di mana kita dapat menyaksikan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Mahkamah Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Sistem merit yang kita jalankan bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh individu-individu yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut  plt. Badan Pengawasan ini mengatakan, dengan penerapan sistem merit ini, kita telah membuktikan bahwa pengisian jabatan di Mahkamah Agung dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

Ini adalah langkah besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa Mahkamah Agung tetap menjadi lembaga yang mampu memberikan keadilan dengan sebaik-baiknya, ujarnya.

Sugiyanto yang dilantik sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 7 Juni 2024 ini juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini.

“Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi yang luar biasa dalam mewujudkan pengisian jabatan pimpinan tinggi yang adil dan profesional. Piagam penghargaan yang akan diberikan hari ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi atas dedikasi tersebut”, ungkap Sekma.

Pada kesempatan yang sama Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN menyampaikan telah melakukan pengukuran terhadap kinerja kualitas Pengisan Jabatan Pimpinan Tinggi oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah seluruh Indonesia.

Rudiarto mengatakan ada lima Indikator besar yang dinilai dalam pelaksanaan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yakni;

  1. Perencanaan Pengisian JPT
  2. Pelaksanaan Pengisian JPT
  3. Pelaporan Pengisian JPT
  4. Inovasi manajemen Pengisian JPT
  5. Pelanggaran Pengisian JPT

Terkait penilain tersebut, Mahkamah Agung mendapat nilai Baik (89,60) sehingga Mahkamah Agung berada pada peringkat Lima Terbaik dalam pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Indonesia Tahun 2023.

Di akhir sambutannya Sekretaris MA berharap semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kita, serta semakin memperkokoh penerapan sistem merit di lingkungan Mahkamah Agung.

Hadir pada acara tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, H. John Ferianto, S.Sos., MM. beserta jajarannya, Plt. Biro Kepegawaian, pejabat Eselon III dan IV Biro Kepegawain Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno,adr).







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content