Luwuk, 02 Juli 2025. Pada hari Rabu Pagi bertempat di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Rapat Tindak Lanjut Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Periode Triwulan II Tahun 2025. Rapat ini di pimping langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk selaku pengarah dari tim survei pada Pengadilan Negeri Luwuk dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala SubBagian dan Para tim Survei yang ada Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini membahas mengenai monitoring dan tindak lanjut atas hasil survei yang telah berlangsung di periode triwulan dua.






Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan