Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT TINDAK LANJUT SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) TRIWULAN II TAHUN 2025

RAPAT TINDAK LANJUT SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) TRIWULAN II TAHUN 2025

Luwuk, 02 Juli 2025. Pada hari Rabu Pagi bertempat di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Rapat Tindak Lanjut Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Periode Triwulan II Tahun 2025. Rapat ini di pimping langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk selaku pengarah dari tim survei pada Pengadilan Negeri Luwuk dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala SubBagian dan Para tim Survei yang ada Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini membahas mengenai monitoring dan tindak lanjut atas hasil survei yang telah berlangsung di periode triwulan dua.











  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content