Luwuk, 27 Februari 2024, Pengadilan Negeri Luwuk menggelar Pembinaan, Pengawasa dan Monev bulan Januari sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan mutu layanan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan, I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh wakil ketua dan dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, panitera, sekretaris, para panmud, kasubbag dan staf pengadilan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan menyampaikan kembali relevansi dan implementasi PERMA Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 sebagai landasan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Pengadilan Negeri Luwuk. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari tugas moral, tetapi juga dalam terus meningkatkan disiplin kinerja, disiplin waktu, integritas, dan kompetensi.




Selanjutnya. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melanjutkan rapat membahas terkait hal-hal penting mengenai seluruh temuan pengawasan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang masing-masing bagian pada Pengadilan Negeri Luwuk.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Luwuk memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan. Setelah itu, rapat dinyatakan selesai dan ditutup.
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan