Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT KOORDINASI DI BALI, KMA BERIKAN 5 PONT PENTING UNTUK KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING

RAPAT KOORDINASI DI BALI, KMA BERIKAN 5 PONT PENTING UNTUK KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING

RAPAT KOORDINASI DI BALI, KMA BERIKAN 5 PONT PENTING UNTUK KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING

Denpasar – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan Rapat koordinasi dengan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, pada Kamis malam (4/12/2021) di ballroom hotel  Trans Semiyak, Bali. Acara yang dilakukan secara  tatap muka ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, juga dihadiri oleh para Ketua kamar, hakim agung serta pejabat Eselon I dan 2.

Ada 5 point penting yang sampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dan untuk menjadi perhatian bagi para Ketua Pengadilan Tinggi yang hadir pada malam ini, yaitu :

1. Implementasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035,

Sejak diluncurkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 sebagai penyempurnaan dari Cetak Biru tahun 2003, saat ini pelaksanaannya sudah berjalan kurang lebih 11 (sebelas) tahun atau sudah memasuki periode lima tahunan ketiga, yaitu tahun 2020 sampai dengan 2024, sehingga sudah saatnya kita untuk melakukan evaluasi terkait apa saja yang masih belum terealisasi, serta apa saja kendala yang dihadapi dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.

2. Penatakelolaan aplikasi di lingkungan Eselon I dan Satuan Kerja Pengadilan,

saya telah memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkan surat kepada Para Dirjen dan Kepala Badan untuk mendata sekaligus melaporkan ke Mahkamah Agung setiap aplikasi yang telah dibuat di Satuan Kerjanya, sekaligus harus menyiapkan buku saku dari masing- masing aplikasi tersebut, agar lebih memberikan kemudahan bagi para penggunanya.

3. Revitalisasi fungsi Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan (voorpost).

Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) bagi Mahkamah Agung dalam hal pembinaan dan pengawasan di bidang administrasi dan teknis yudisial. Sehingga, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi arus perkara ke Mahkamah Agung adalah dengan melakukan revitalisasi kewenangan bagi pengadilan tingkat banding.







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content