
Palu, 8 November 2024 | Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Telah dilaksanakan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 298/DJU/UND.OT1.6/XI/2024 tentang Undangan dan Jadwal Rapat Komite Keputusan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) dengan Pengadilan Tinggi Tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum melalui zoom meeting.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah membuka rapat yang diikuti oleh Tim Assesment AMPUH Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sekaligus memberikan arahan kepada Tim Assessment. Selanjutnya, tim assesor menyampaikan Hasil Nilai Asesmen masing masing Pengadilan Negeri yang telah dilakukan assessment AMPUH dan memberikan laporan bahwa pelaksanaan asesmen AMPUH pada masing-masing pengadilan negeri telah selesai 100%.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan