
Palu, 1 February 2021, Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum (BADILUM) melaksanakan rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) dengan Pengadilan Tinggi Palu yang dilakukan secara telekonferensi untuk penentuan nilai akreditasi tahun 2020 bagi Pengadilan Negeri klas 1B dan II di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palu, rapat KEKA dipimpin langsung oleh Dr. H. PRIM HARYADI, S.H., M.H. (DIRJEN BADILUM), Drs.H.WAHYUDIN, M.Si. (SEKJEN BADILUM), LUCAS PRAKOSO, S.H. M.Hum (DIREKTUR PEMBINAAN TENAGA TEKNIS PERADILAN UMUM), dan ZAHLISA VITALITA, S.H. (DIREKTUR PEMBINAAN ADMINISTRASI PERADILAN UMUM). Dalam rapat KEKA tersebut turut hadir YM. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Mochamad Djoko, SH., M.Hum., YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum. serta Panitera, Sekretaris, Ketua Tim Assesment Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. (red)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan