Luwuk, 27 September 2o24. Pada hari Jumat Pagi, bertempat di ruang Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Penginputan Data Pelaporan Layanan Hukum Secara Daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap penyerapan anggaran layanan hukum serta penginputan data layanan hukum pada Aplikasi Pelaporan Elektronik dan Aplikasi OMSPAN per bulan Agustus 2024. Rapat ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Panitera, Sekrtetaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Operator OMSPAN dan Admin Pelaporan Elektronik pada Pengadilan Negeri Luwuk.





Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan