Luwuk, 28 Februari 2025. Pada hari Jumat Sore bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk telah di adakan rapat Evaluasi Kinerja bulan Januari Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Luwuk yang rutin berlangsung di setiap bulannya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plh.Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Ray Pratama Siadari, S.H., M.H., dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubbag, PP, Jurusita, Pegawai Struktural dan Fungsional serta para tenaga PPNPN. Rapat di awali dengan pembukaan oleh pembawa acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pemaparan dari Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan Pemaparan dari Para Hakim Pengawas Bidang pada masing-masing Bidang. Adapun yang menjadi agenda dan pembahasan pada kegiatan tersebut yaitu pemaparan hasil kinerja dan kendala kinerja dari masing-masing bagian di bulan berjalan, pembahasan mengenai Monitoring Implementasi SIPP (MIS), pembahasan mengenai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pada Pengadilan Negeri Luwuk, penguatan dan pemahaman mengenai PERMA 7, 8 dan 9 serta tidak lupa Plh.Ketua Pengadilan Negeri Luwuk menghimbau kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Luwuk untuk meningkatkan etos kerja, tingkatkan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja dan tetap menjaga kesehatan.




Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan