Luwuk, 02/03/2022. Pada hari Rabu pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk telah di adakan rapat dinas Bulanan pada Pengadilan Negeri Luwuk yang rutin berlangsung di setiap bulannya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Andri Natanael Partogi, S.H., M.H., yang di ikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubbag, PP, Jurusita, Karyawan dan karyawati serta para tenaga PPNPN. Adapun yang menjadi agenda dan pembahasan pada kegiatan tersebut yaitu Terkait dengan pengawasan bidang dimana instruksi dari Pengadilan Tinggi Palu bahwa pengawasan bidang dilaksanakan setiap minggu namun untuk laporannya cukup setiap bulan sekali saja. Perihal untuk persiapan dan jadwal pelaksanaan pelantikan kepala sub.bagian ptip dan kepala sub.bagian umum. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk juga mengingatkan kepada para Panitera Muda dan Panitera Pengganti untuk segera menyelesaikan berita acara sidang ketika perkara sudah putus dan segera diserahkan ke bagian terkait untuk dilakukan pengarsipan terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk berpesan kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Luwuk untuk meningkatkan etos kerja, tingkatkan semangat dan kedisplinan dalam bekerja serta tetap mempedomani dan melaksanakan isi dari SK KMA Nomor 1 Tahun 2017 dan Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2017 dan tetap menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemi virus corona dengan segala bentuk variannya.




Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan