Luwuk, 14 Maret 2025. Dalam rangka mewujudkan program Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025, Pengadilan Negeri Luwuk pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 menggelar kegiatan Public Campaign yang dirangkaikan dengan pembagian takjil gratis bagi pengendara kendaraan bermotor yang sedang lewat di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Negeri Luwuk. Tidak lupa di selipkan dalam takjil berupa stiker Anti gratifikasi dan anti suap yang dibagikan ke masyarakat. Tema dari Public Campaign pada tahun ini yaitu Pengadilan Negeri Luwuk Menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi, Kawal dan Awasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Luwuk dalam melakukan pembangunan Zona Integritas guna mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk.







Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan