Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PUBLIC CAMPAIGN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN 2025

PUBLIC CAMPAIGN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN 2025

Luwuk, 14 Maret 2025. Dalam rangka mewujudkan program Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025, Pengadilan Negeri Luwuk pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 menggelar kegiatan Public Campaign yang dirangkaikan dengan pembagian takjil gratis bagi pengendara kendaraan bermotor yang sedang lewat di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Negeri Luwuk. Tidak lupa di selipkan dalam takjil berupa stiker Anti gratifikasi dan anti suap yang dibagikan ke masyarakat. Tema dari Public Campaign pada tahun ini yaitu Pengadilan Negeri Luwuk Menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi, Kawal dan Awasi.  Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Luwuk dalam melakukan pembangunan Zona Integritas guna mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk.












  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content