Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-9 SECARA DARING

PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-9 SECARA DARING

Luwuk, 09 September 2025. Pada hari Selasa Pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke- 9 secara daring. Kegiatan ini di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan di ikuti oleh Para Hakim Pada Pengadilan Negeri Luwuk secara daring. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah bagi para Hakim dan Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Umum. Topik dalam Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Episode ke – 9 ini adalah “The Power of Resilience : Building Judges Mental Strength”. Adapun narasumber dari acara ini yaitu Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog (Dosen, Peneliti, dan Psikolog di Fakultasi Psikologi Universitas Airlangga Surabaya), Triana Kesuma Dewi, M.Sc., PhD (Dosen dan Peneliti di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya) dan Dian Fithriwati Darusmin, M.A., Psikolog (Psikolog dan kandidat Doktor Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya) dengan dipandu oleh Host Mustamin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum). Diskusi dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi yaitu sesi pertama Pembukaan, sesi kedua Pemaparan, sesi ketiga Diskusi Interaktif dan sesi terakhir Penutup.








  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content