Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PERINGATI HARI HAM INTERNASIONAL, MA SELENGGARAKAN PELATIHAN HAM UNTUK HAKIM PERADILAN UMUM

PERINGATI HARI HAM INTERNASIONAL, MA SELENGGARAKAN PELATIHAN HAM UNTUK HAKIM PERADILAN UMUM

PERINGATI HARI HAM INTERNASIONAL, MA  SELENGGARAKAN PELATIHAN HAM UNTUK HAKIM PERADILAN UMUM

Jakarta-Humas: Dalam rangka hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan acara Pelatihan HAM bagi Hakim Peradilan Umum seluruh Indonesia. Pelatihan HAM ini merupakan Pelatihan Lanjutan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung bekerja sama dengan Norwegian Center for Human Right (NCHR) dan LeIP. Pelatihan ini diikuti oleh 29 peserta terpilih dari 89 peserta Pelatihan HAM untuk Hakim yang dilaksanakan sebelumnya.

Selain kedua pelatihan yang disebut di atas, sebanyak 1583 Calon Hakim dari seluruh lingkungan peradilan juga telah mendapatkan materi khusus tentang penerapan prinsip HAM pada 2018-209 yang lalu. Sehingga selama kurun waktu 2018-2021, Mahkamah Agung telah menyelenggarakan Pelatihan HAM untuk 1672 Calon Hakim dan Hakim.

Dalam sambutannya pada Acara Penutupan pelatihan tersebut secara virtual pada 10 Desember 2021 pukul 18.30, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa ia merasa bangga karena dalam peringatan hari HAM Internasional tahun ini Mahkamah Agung bisa mengisinya dengan kegiatan yang sangat penting, yaitu penyelenggaraan Pelatihan HAM lanjutan bagi para hakim di lingkungan peradilan umum. Mahkamah Agung memandang bahwa pemahaman dan keahlian para hakim dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM yang termuat dalam berbagai sumber hukum adalah sangat penting dikaitkan dengan esensi atau tujuan dibentuknya lembaga peradilan dalam konsep negara hukum modern.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa konsep negara hukum modern lahir dari visi para tokoh pemikir dunia, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang harus dilindungi oleh negara dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk oleh raja atau pun pemerintah. Konsep negara hukum menghendaki adanya mekanisme yang dapat diakses oleh setiap warga negara dengan setara dan tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pemulihan atas hak-haknya yang terlanggar oleh pihak lain. Mekanisme ini hanya dapat dijalankan oleh lembaga peradilan yang independen dengan para hakim yang kompeten dan berintegritas.

Hakim Agung asal Baturaja tersebut menyatakan bahwa tugas hakim dalam menegakkan HAM dalam setiap perkara yang diadilinya bukanlah sesuatu yang mudah, karena untuk memenuhi fungsinya dalam menegakkan konsep negara hukum, hakim bukan hanya harus independen, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mendalam menyangkut kerangka hukum nasional dan internasional tentang HAM, serta mengenali dan memahami cara untuk merespons tantangan yang muncul dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam perkara yang ditanganinya.

Pengetahuan dan pemahaman inilah yang diharapkan dapat diperkuat melalui program pelatihan HAM lanjutan yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Hukum dan  Peradilan Mahkamah Agung, LeIP dan NCHR ini. Dalam pelatihan ini, para peserta menerima materi dan mekanisme spesifik yang diterima secara universal untuk diterapkan oleh para hakim ketika harus memutus perkara yang di dalamnya terdapat kontestasi prinsip, kepentingan, dan hak asasi beberapa pihak sekaligus.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9744

Untuk itu, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut berharap bahwa setelah mengikuti pelatihan, para hakim diharapkan mampu menuangkan pengetahuan dan pemahamannya melalui pertimbangan-pertimbangan hukum dalam putusannya. Sebagai hasil dari pelatihan ini, pada masa mendatang diharapkan semakin mudah menemukan putusan hakim yang komprehensif, sekaligus lugas untuk menegakkan prinsip-prinsip HAM dalam suatu perkara. Melalui putusan-putusan tersebut, dalam jangka panjang diharapkan pengadilan akan mampu membentuk standar penghormatan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia yang lebih tinggi di Indonesia.

“Saya berharap alumni pelatihan-pelatihan ini dapat menambah figur-figur yang dapat menjadi contoh bagi hakim-hakim lainnya dalam memenuhi hak asasi para pihak melalui pelaksanaan kewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara,” harap Ketua Mahkamah Agung di akhir sambutannya. (azh/RS)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content