Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PERINGATAN HUT KE-79 MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA “PERADILAN TANGGUH, INDONESIA MAJU”

PERINGATAN HUT KE-79 MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA “PERADILAN TANGGUH, INDONESIA MAJU”

Luwuk, 19 Agustus 2024. Pada hari Senin pagi Tanggal 19 Agustus 2024, bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Luwuk diselenggarakan Upacara dalam rangka HUT Mahkamah Agung yang ke-79 dengan tema ‘Peradilan Tangguh, Indonesia Maju’. Upacara berlangsung secara hikmat dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Ibu Nurmaidah, S.H.I., M.H. dengan dihadiri oleh seluruh warga peradilan dari Pengadilan Negeri Luwuk dan Pengadilan Agama Luwuk serta oleh Ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Luwuk dan Adik-adik PKL dari SMA Negeri 1 Luwuk. Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk yang di berikan kepada Pegawai Senior dan Pegawai Junior di masing-masing satuan kerja.






























  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content