Luwuk, 12/08/2020; Pengadilan Negeri Luwuk mengikuti penilaian lomba PTSP tahap II oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan melalukan wawancara secara langsung oleh Tim melalui Teleconference kepada Para Pejabat dan petugas PTSP. Wawancara dilakukan kurang lebih 30 menit dengan menanyakan hal-hal terkait dengan Standar Pelayanan, Jenis layanan, pemahaman para petugas terkait dengan peraturan terkait dan SOP layanan. Capaian Pengadilan Negeri Luwuk pada tahap II penilaian lomba PTSP ini merupakan hal yang sangat membanggakan bagi Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk, dan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas layanan pada PTSP Pengadilan Negeri Luwuk kedepannya. (Sumber : PNLuwuk)



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan