Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PENGADILAN TINGGI PALU SECARA DARING PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PENGADILAN TINGGI PALU SECARA DARING PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 25 Maret 2021, Pengadilan Tinggi sulawesi Tengah melakukan Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan Negeri Luwuk yang berlangsung pada tanggal 25 dan 26 Maret 2021. Kegiatan diawali dengan pembukaan pada Kamis pagi bertempat di ruang sidang utama dengan memaparkan tujuan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan yang akan dilakukan dan seruan yel-yel dari seluruh pegawai Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ini dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi yang ada pada Pengadilan Negeri Luwuk dalam berbagai aspek penilaian yang sepatutnya mulai dari fasilitas sarana dan prasarana, bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Ortala, IT dan Pelaporan, serta kesesuaian dalam penanganan perkara termasuk kelengkapan berkas – berkas perkara secara administratif. Para pengawas memeriksa dan mewawancarai pegawai/petugas yang berkaitan dengan objek yang diperiksa.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan hasil temuan oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Acara ditutup dengan foto bersama secara Daring dan diakhiri dengan seruan yel-yel dari segenap Pegawai Pengadilan Negeri Luwuk.












  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content