Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN HAKIM PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN 2025

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN HAKIM PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN 2025

Luwuk, 26 Juni 2025. Pada hari Kamis pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H. dan di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Para Staff, Para PPNPN Pada Pengadilan Negeri Luwuk dan hadir juga secara daring (ZOOM) para keluarga dari masing-masing Hakim yang dilantik. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dengan susunan acara Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pelafalan dan pengikraran sumpah Jabatan langsung oleh pejabat yang dilantik yaitu Bapak Ade Kurniawan Putra, S.H., Bapak Abdan Syakura, S.H., Bapak Kurnia Ramadhan Sormin, S.H., Bapak Gussix Parizon, S.H., Bapak Yoshua Danuri Damanik, S.H., Bapak Risro Subiacto Nainggolan, S.H., M.H., Bapak Haidi Anshar Pradana, S.H., dan Bapak Fayadh Ayyasi Regar, S.H., dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah pelantikan kemudian dilanjut dengan penyematan pin Hakim dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.



































  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content