Luwuk, 13 Februari 2026. Pada hari Jumat pagi, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan kerja bakti. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Adapun area pembersihan meliputi, area halaman kantor, area ruangan tempat kerja masing-masing bagian, area dalam kantor dan area gudang penyimpanan kantor. Kegiatan ini rutin terselenggara setiap 2 (dua) bulan sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa kenyamanan baik terhadap aparatur peradilan maupun masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Negeri Luwuk.







Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan