Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) UNTUK TENAGA SATPAM / SECURITY PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN 2024

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) UNTUK TENAGA SATPAM / SECURITY PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN 2024

Pengadilan Negeri Luwuk membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) – Satpam / Security pada Pengadilan Negeri Luwuk.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut :

  • Satpam / Security 1 (Satu) orang

1. SYARAT ADMINISTRASI

  1. Umur maksimal 30 Tahun
  2. Laki-laki
  3. Pendidikan minimal SMU / Sederajat
  4. Memiliki Sertifikat pelatihan Satpam/Security
  5. Bersedia bekerja shift
  6. Mampu mengoperasikan komputer
  7. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Satpam / Security

2. SYARAT UMUM

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
  3. Bukan pengurus, anggota dan atau berafiliasi dengan partai politik,
  4. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
  5. Bebas dari Narkoba dan atau Zat adiktif lainnya.

3. SYARAT PEMBERKASAN

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melalui Tim Seleksi Penerimaan PPNPN – Satpam/Security
  2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  4. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  5. Fotocopy sertifikat pelatihan Satpam/Security
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

4. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan dengan cara mengantar langsung berkas lamaran ke Kantor Pengadilan Negeri Luwuk pada jam kerja.

5. TAHAPAN SELEKSI

Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan/dihubungi untuk dapat hadir sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa seluruh dokumen asli dari syarat pemberkasan guna dilakukan verifikasi.

 

Ketentuan :

  1. Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan oleh Tim Seleksi Penerimaan PPNPN melalui website pn-luwukbanggai.go.id, papan pengumuman dan media sosial Pengadilan Negeri Luwuk serta IG : @pnluwuk.
  2. Keputusan hasil seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Seluruh dokumen seleksi pelamar sepenuhnya menjadi milik Tim Seleksi Penerimaan PPNPN Pengadilan Negeri Luwuk.

 

Luwuk, 05 Februari 2024

Sekretaris,

Pengadilan Negeri Luwuk

TTD

SYAIFUDIN KARIM, S.H

Pengumuman Penerimaan







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content