Luwuk,15/02/2019 : Jumat, 15 Februari 2019 bertempat diruang sidang utama kantor Pengadilan Negeri Luwuk, dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopinda, diantaranya Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo, Ketua DPRD Samsul Bahri Mang, Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda, Kasi Pidum Kejari Banggai Renita, Kalapas Kelas II B Luwuk Soetopo Barutu, serta Para Hakim dan seluruh Aparatur pada Pengadilan Negeri Luwuk.

Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH
Pada acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Luwuk memberikan sambutan yang diawali dengan pemaparan terkait dengan latar belakang Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk yang merupakan amanat UU Nomor 28/1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Permenpan-RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI serta merupakan Program Pimpinan Mahkamah Agung. Disela sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mangatakan bahwa ” Pembentukan Zona Integritas ini bukanlah hal yang mudah, namun dengan keterbatasan yang ada Pengadilan Negeri Luwuk berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan peradilan dapat terlaksana dengan baik, olehnya itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut, “kalau dulu orang bilang Pengadilan itu sarangnya korupsi dan tempat bermain perkara, maka persepsi itu ingin kami rubah dengan berbenah, dan menjadikan Pengadilan Negeri Luwuk sebagi rumahnya pencari keadilan”.
Sementara itu pada acara yang sama, Bapak Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo dalam sambutannya mengatakan bahwa “Pemerintah Daerah Kab. Banggai mengapresiasi Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang mana hal ini sejalan dengan misi Pemda Banggai yakni menciptakan baik, bersih menuju pemerintahan yang berwibawa”.

Acara diikuti oleh Forkopinda yang hadir, Para Hakim dan Seluruh Aparatur PN Luwuk

Penandatanganan Piagam Pencananangan ZI oleh Ketua PN Luwuk

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Bapak Wakil Bupati Banggai

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Ketua DPRD Kab. Banggai

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Kapolres Banggai

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Dandim 1308/LB

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Kalapas Kls II Luwuk

Foto Bersama Ketua PN Luwuk dan Forkopimda

Foto Bersama Keluarga Besar PN Luwuk
Acara ditutup dengan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan diikuti oleh Forkopinda yang hadir, serta diakhiri dengan foto bersama. (Sumber:PNLuwuk/ foto David).
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...