Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN TEMU WICARA MA, BI, DAN OJK

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN TEMU WICARA MA, BI, DAN OJK

Jakarta – Humas: Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut tertuang dalam perpanjangan Nota Kesepahaman antara Ketua MA, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, Ketua OJK, Wimboh Santoso, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo di hotel Grand Hyat, Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019.

Koordinasi dan kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim. Kerja sama ini sebenarnya telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan Bank Indonesia. Kemudian seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka sejak tahun 2013 kerjasama ini diperluas dengan melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan.

Menanggapi hal ini, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa panjangnya sejarah perjalanan kerja sama ketiga lembaga ini menunjukkan pentingnya sinergitas ketiga lembaga dalam menghadapi tantangan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks, sistem keuangan yang semakin maju, serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintergrasi.

Hatta Ali menjelaskan bahwa hadirnya lembaga yudikatif dalam kerjasama ketiga lembaga ini menunjukan bahwa sistem keuangan nasional bekerja dalam koridor hukum sesuai dengan karakter Indonesia yaitu sebagai Negara hukum sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Nota Kesepahaman ini adalah dasar para pihak dalam melakukan kerjasama pelatihan dan temu wicara yang diikuti para hakim dengan tetap menghormati independensi masing-masing lembaga. Dalam hal ini, Mahkmah Agung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menunjuk dan menetapkan peserta pelatihan serta mengkoordinasikan narasumber dari Mahkamah Agung, Bank Indonesia bertugas dan bertanggung jawab dalam menyiapkan materi pelatihan dan narasumber di bidang kebanksentralan, sedangkan tugas dan tanggung jawab OJK adalah mempersiapkan materi pelatihan dan Narasumber di bidang Sektor Jasa Keuangan.

Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 Tahun ke depan dan segala biaya yang timbul dalam penyelenggaraan MOU ini dibebankan pada anggaran BI dan OJK.

Para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, para pejabat dari BI dan OJK serta undangan lainnya turut hadir dalam acara penandatangan ini. (azh/MN/RS)

 







  • Berita Badilum

    • Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri

      ditjen Badilum Kembali Adakan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (perisai Badilum). Kegiatan Yang Dilaksanakan Untuk Meningkatkan Budaya Berdiskusi Dengan Mengangkat Tema Permasalahan Yang Dihadapi Oleh Para Tenaga Teknis Peradilan Umum Ini Digelar Di Surabaya Pada Kamis, 21 November 2024 Dan Dihadiri Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia Secara Daring.  direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, hasanudin, S.h., M.h ...
    • Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur

      ditjen Badilum Mengadakan Pembinaan Para Pimpinan Pengadilan Negeri Se-wilayah Jawa Timur, Di Kota Surabaya Pada 20 S.d 22 November 2024. Acara Ini Dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Dengan Didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya h. Charis Mardiyanto, S.h., M.h., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak fredrik Willem Saija, S.h., M.h., Dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis hasanudin, S.h., ...
    • Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja

      jelang Penyelenggaraan Kegiatan Tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Yaitu Pemberian Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa, Ditjen Badilum Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Tersebut Pada Selasa, 19 November 2024. Rapat Tersebut Dipimpin Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Dengan Didampingi Oleh Para Pejabat Eselon Ii Dan Dihadiri Oleh Para Pejabat Eselon Iii Dan Iv Yang Menjadi ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content