Luwuk,18/2/2019; Seluruh Hakim dan Aparatur pada Pengadilan Negeri Luwuk melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir,S.H.,M.H menyampaikan bahwa seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Luwuk harus bekerja sama dalam meningkatkan integritas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, harapannya penandatangan komitmen bersama menujukkan tekad yang kuat dari seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Luwuk dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. (Sumber :PNLuwuk/ foto David)

Pengarahan Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk

Penandatanganan Piagam Pencanganan Zona Integritas dan Komitmen Bersama oleh Hakim H. Sayuti,S.H.
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan