Luwuk, 18 Oktober 2022. Pada hari selasa pagi bertempat di Ruang Sidang Anak pada Pengadilan Negeri Luwuk telah berlangsung kegitan Penandatanganan Kerja Sama dan Pelatihan Tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Junitin, S.H. selaku Plh.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Drs. Irpan Pome, M.E. selaku Kepala Dinas Sosial Kab.Banggai, Bapak Esron Yukulan, S.Pd. selaku Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk, Pengajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk, segenap perwakilan dari jajaran Dinas Sosial dan Segenap perwakilan dari Pengadilan Negeri Luwuk. Secara berurut acara diawali dan dibuka oleh sambutan dari Plh.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, sambutan dari Kepala Dinas Sosial Kab.Banggai, sambutan dari Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan acara diakhiri dengan sesi foto bersama.


Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan