Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SAIBA, BMN, dan HIBAH Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SAIBA, BMN, dan HIBAH Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

pembukaan bimtek keuangan 2021

Palu, 7 Juni 2021, Bertempat di ballroom Rama Hotel Palu, telah diselenggarakan kegiatan bimbingan teknis Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan hibah satuan kerja peradilan umum se-wilayah Sulawesi Tengah. Bimtek yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini, dibuka oleh ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Dr. Mochamad Djoko, SH., M.Hum beserta Wakil Ketua pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Bpk. Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum.

Dalam bimtek yang berlangsung selama 3 hari ini juga menghadirkan para narasumber dari Biro Perlengkapan MA RI. KPKNL Sulawesi Tengah, dan DJPB Sulawesi Tengah. Bukan hanya itu, bimtek ini juga turut dihadiri oleh Para Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Para Operator SAIBA, dan Para Operator BMN dari masing-masing Pengadilan Negeri se-wilayah Sulawesi Tengah.







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content