
Pada tanggal 13 November 2024. Bertempat di Ruang sidang Pengadilan Negeri Luwuk, Telah dilaksanakan Pembinaan Oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta karyawan dan karyawati pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan agar PERMA nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016 dan PERMA No 1 tahun 2024 dilaksanakan dengan sepenuhnya. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah juga mengingatkan agar supaya seluruh jajaran aparat pengadilan menjunjung tinggi kode etik masing-masing jabatan.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan