Luwuk, 06 Februari 2026. Pada hari Jumat Siang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. terhadap seluruh Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Secara Daring. Kegiatan Pembinaan ini di ikuti oleh Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan PPPK se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pada kegiatan pembinaan ini, YM Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan penguatan dan pemahaman mengenai PERMA Nomor 7, 8 dan 9.




06
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan