Luwuk, 19/2/2019; Ketuan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak. Dr. Mochamad Djoko,S.H.,M.Hum, melakukan kunjungan dalam rangka Pembinaan pada Pengadilan Negeri Luwuk, turut serta dalam rombongan Hakim Tinggi Pengawas Bapak. Posman Bakara,S.H.,M.H. dan Bapak Sinung Hermawan,S.H.,M.H. Pada kunjungan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bersama tim menyempatkan untuk melihat kondisi gedung kantor Pengadilan Negeri Luwuk serta melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana penunjang layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Luwuk, dimulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Luwuk, ruang sidang, laktasi, posbakum, ruang tahanan, sampai dengan ruang arsip.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengna melakukan pembinaan kepada seluruh Hakim dan Aparatur yang ada pada Pengadilan Negeri Luwuk bertempat diruang sidang utama Hatta Ali. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Dr. Mochamad Djoko, S.H.,M.Hum. menyampaikan bahwa ” Saya sangat mengapresiasi etos kerja pada Pengadilan Negeri Luwuk, semoga hal ini bisa terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan” ungkap beliau. Hal penting lainnya yang disampaikan adalah terkait dengan Zona Integritas, Pemberian Pelayanan yang terbaik kepada siapapun sesuai dengan standard yang ditetapkan dan semua aparatur yang ada untuk dapat bekerja ikhlas.

Penyambutan Kedatangan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bersama TIM pada PN Luwuk

Foto Bersama dengan para Penari Tarian Daerah Khas Banggai

Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bpk. Dr.Mochamad Djoko,S.H.,M.Hum

Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Luwuk yang mengikuti kegiatan Pembinaan oleh KPT

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bersama Para Petugas PTSP PN Luwuk

Foto Bersama KPT dan Tim dengan Keluarga Besar PN Luwuk
Kegiatan pembinaan diakhiri dengan foto bersama Bapak Ketua Pengadilan Negeri Luwuk bersama Tim dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber : PN Luwuk/ Foto David)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan