Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH YANG MULIA KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH YANG MULIA KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 29 Maret 2022, Ketua Pengadilan Tinggi sulawesi Tengah Bapak Muefri, S.H., M.H. melakukan kunjungan dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Luwuk, turut serta dalam rombongan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak I Wayan Wirjana, S.H., M.H., dan Bapak Gosen Butar Butar, S.H., M.Hum., Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Parulian Hasibuan, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Octafianus Tompodung, S.H., dan Kepala Sub Rencana Program Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Mochamad Rafid, S.E. Kegiatan ini berlangsung pada hari selasa tanggal 29 Maret 2022 dan hari rabu tanggal 30 Maret 2022. Kegiatan diawali dengan pembukaan pada Selasa pagi bertempat di ruang sidang utama dengan memaparkan tujuan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan yang akan dilakukan. Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ini dilakukan dengan memeriksa seluruh dokumen pada masing-masing bagian dan melakukan observasi atau pengamatan secara langsung terkait dengan sarana dan prasarana yang ada di kantor Pengadilan Negeri Luwuk. Para pengawas memeriksa dan mewawancarai pegawai/petugas yang berkaitan dengan objek yang diperiksa.

Kegiatan ditutup pada hari rabu tanggal 30 Maret 2022 dengan pemaparan hasil temuan oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan ditutup dengan foto bersama.












  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content