Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL

PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL

Luwuk, 18 Desember 2023. Pada hari senin malam tanggal 18 Desember 2023 dan selasa siang tanggal 19 Desember 2023 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung RI secara Virtual bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia. Acara berlangsung selama dua (2) hari dari hari senin malam dan di lanjutkan pada hari selasa siang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Negeri Luwuk. Adapun materi kegiatan meliputi Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan mahkamah Agung dan Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, sesuai dengan bidang masing-masing. Kegiatan ini disiarkan langsung dari Hotel The Natsepa Resort & Conference Center Ambon, JL. Natsepa No. 36, Suli, Kec. Salahutu, Kab. Maluku Tengah, Maluku 97582 Indonesia.













  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content