Palu, 7 Juli 2021, Ketua pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Dr. Mochamad Djoko, SH., M.Hum melantik Bpk Tantawiy Jauhari Masulili, S.H. , Bpk Ambrosius Gara, S.H., M.H.., dan Ibu Nurhasna Abdullah, S.H.. sebagai panitera pengganti pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, di Ruang sidang Pengadilan Tinggi Sulteng, ditengah kondisi pandemi covid19, pelantikan dilaksanakan dengan memperhatikan sosial distancing dan seluruh tamu diperkenankan memakai masker dan tanpa kontak langsung dengan seluruh undangan. (red).
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan