Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Opening Meeting Assesment Internal Penjaminan Mutu (APM) Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Opening Meeting Assesment Internal Penjaminan Mutu (APM) Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

op meeting internal As

Palu, 2 Agustus 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah dilaksanakan Opening Meeting Assesment Internal Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.Acara Opening Meeting Assesment Internal dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Hakim Adhoc Bapak Muhtar, SH. Setelah itu sambutan oleh Top Manajemen yang sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Bapak Muefri, S.H.,M.H. dan sambutan berikutnya disampaikan oleh Lead Assesor yang juga sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Gede Ariawan S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kesediaan untuk di Assesment oleh Assesor Internal yang terdiri dari Bapak Gede Ariawan S.H., M.H. dan dan YM Bapak Muefri, S.H.,M.H.







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content