Luwuk, 28 Juli 2023. Pada hari Jumat siang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai panggilan atau pemberitahuan pengiriman surat tercatat bersama dengan PT.POS Indonesia (Persero) Cabang Luwuk. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Para Hakim, Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita pada Pengadilan Negeri Luwuk dan Perwakilan dari PT. POS (Persero). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini disampaikan oleh perwakilan dari PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Luwuk, PT. POS Indonesia (Persero) cabang luwuk juga memperkenalkan Dashboard pengiriman yang dapat digunakan untuk tracking atau pemantauan terhadap surat-surat panggilan oleh pihak dari Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab mengenai permasalahan yang terjadi selama pengiriman surat tercatat di lakukan oleh PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Luwuk.








Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan