Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PENGALIHAN STATUS PENGGUNAAN BMN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PENGALIHAN STATUS PENGGUNAAN BMN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PENGALIHAN STATUS PENGGUNAAN BMN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Sekretaris Mahkamah Agung melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status dan serah terima dokumen kepemilikan tanah berupa sertipikat pada Senin, 15 November 2021 pukul 11.00 wib, di ruang Rapat Pleno 1 Mahkamah Agung, Jakarta. Penandatangan ini dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Rosfiana dan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Kementerian Keuangan Edy Gunawan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengalihan status Penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan pada Kementerian Keuangan c.q.KPPBC Tipe Madya Pabean C Ambon kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia c.q. Pengadilan Negeri Namlea.

Serah terima BMN milik Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung yaitu berupa 2 (dua) bidang tanah dan 4 (empat) unit bangunan yang terletak di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku beserta asli Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berikut adalah BMN berupa tanah dan bangunan yang diserahterimakan Kementrian Keuangan ke Mahkamah Agung:

  1. Tanah Bangunan RumahNegara Golongan II seluas 498 m2
  2. Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 460 m2
  3. Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen seluas 50 m2
  4. Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen seluas 50 m2
  5. Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen seluas 70 m2
  6.  Bangunan Gedung Kantor Permanen seluas 100 m2

Total keseluruhan BMN ini senilai Rp. 718.981.000 (Tujuh ratus delapan belas juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9559

Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung dalam sambutannya mengharapkan Ketua Pengadilan Negeri Namlea dan jajarannya, agar melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan Aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku baik kebijakan internal Mahkamah Agung maupun peraturan eksternal yang berasal dari Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Rosfiana mengharuskan setiap pejabat dan petugas Aset BMN untuk memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan Aset BMN yang ada. Karena menurutnya, Pejabat dan Pengelola Aset BMN yang handal merupakan kunci utama terselenggaranya pengelolaan keuangan yang baik.

“Mari kita jaga aset negara dan berhati-hati dalam pelaksanaan anggarannya,” ujar Rosfiana di akhir sambutannya.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini yaitu Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, Kepala Seksi BMN 1-C DIT. BMN Yudi Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Namlea Yogi Rachmawan, para pejabat eselon 3 dan 4 pada Biro Perlengkapan, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:BLY)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content